Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Drilling di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi

Avatar photo
482
×

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Drilling di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus illegal drilling di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Dalam operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Penangkapan dilakukan dalam dua hari berturut-turut, pada Senin (24/2) dan Selasa (25/2). Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan seorang pemolot atau penambang minyak ilegal berinisial AP dan MW.

Jangan Lewatkan :  Said Hasan Baraqbah Cucu Dari Said Muhamad Saleh Al Hasny Tegas Megatakan "Lukman Al Hasny Adalah Cucu Kandung Dari Said Muhamad Saleh Al Hasny"

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas illegal drilling ini berlangsung hampir 16 jam setiap hari, dengan hasil produksi mencapai 10.000 liter minyak bumi. Para pekerja mendapatkan upah Rp 50.000 per drum, sementara sopir yang bertugas mengangkut minyak memperoleh bayaran sebesar Rp 4.250.000 per perjalanan.

Jangan Lewatkan :  Sangat Miris, Pengadilan Negri Medan Gagal Eksekusi,Lahan Yang Menjadi Sengketa Di Medan Deli!!

“Tentunya operasi khusus drilling ini akan tetap diberlakukan dengan baik guna memberantas kegiatan ilegal yang marak di wilayah Kota Jambi ini.” Tegas AKBP Wendi Oktariansyah saat konferensi pers digelar pada Jumat (28/02/25) di Polda Jambi.

Jangan Lewatkan :  Warga Andika Sembilan Terima Bantuan Dari Kades Sungai Ambawang

Selain untuk menegakkan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dari dampak eksploitasi minyak ilegal.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini.