Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Kejati Jambi Akan Ditindak LSM Semut Merah Terkait Pungutan Fee Proyek 1.5% Yang Melibatkan Bupati Kerinci.

Avatar photo
292
×

Kejati Jambi Akan Ditindak LSM Semut Merah Terkait Pungutan Fee Proyek 1.5% Yang Melibatkan Bupati Kerinci.

Sebarkan artikel ini

KERINCI, [Geperta.id]
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah kembali melakukan aksi demo tentang persoalan penerimaan fee proyek 1, 5 persen di kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kerinci

Pungutan fee dimaksud diduga dilakukan oleh Almi Yandri, ia merupakan kepala UKPBJ Kabupaten Kerinci yang saat ini masih menjabat.

Sebelumnya, LSM Semut Merah telah melakukan dua kali aksi demo di halaman Kantor Bupati Kerinci dengan tuntutan agar pihak yang berwenang memberikan sanksi terhadap Almi.

Untuk kali ini, para aktivis itu melakukan aksi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Dengan tuntutan yang sama, mereka mendesak agar persoalan hal demikian ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk mengaudit kekayaan Almi Yandri.

Jangan Lewatkan :  Limbah B3 Pabrik Kelapa Sawit PT Misi Mencemari Lahan Perkebunan Masyarakat Desa Sukamaju Jambi

Ketua Umum LSM Semut Merah Aldi menyatakan agar Kejari Sungai Penuh cepat bertindak.

“penerimaan fee proyek senilai 1.5 % yang dilakukan oleh pihak UKPBJ kerinci. Maka dari itu LSM Semut merah kembali melakukan aksi, yang sebelumnya di kantor Bupati Kerinci, kali ini di depan gedung Adiyaksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh” ujarnya kamis 05/10/ 2023.

Jangan Lewatkan :  Memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara 1 Maret 2025, Mengungkap Fakta Sejarah

Aldi menambahkan, bahwa di duga kuat Bupati Kerinci Adirozal beserta pejabat tinggi kabupaten kerinci provinsi jambi juga terlibat dalam penerimaan suap fee proyek di naungan UKPBJ Kerinci.

“Orasi sudah dilakukan sebanyak 3 kali termasuk hari ini, kami meminta agar pihak Kejari Sungai Penuh mengaudit kekayaan kepala UKPBJ kabupaten kerinci Almi Yandri termasuk Bupati Kerinci Adirozal diduga kuat menerima fee 1.5% itu”ungkapnya.

Dalam aksi ini, Zarman Efendi turun gunung, Indra Komano, Dede, Eka Sujandrai, Irwan. mereka menyuarakan persoalan terkait fee yang menjadi kasus UKPBJ Kerinci.

Jangan Lewatkan :  Riau Bhayangkara Run 2024, PLN Sukses Hadirkan Layanan Kelistrikan yang Andal dan Berkualitas

Dalam orasi Zarman Ependi, mengharapkan kepada pihak Kejari untuk mengusut tuntas permasalahan di tubuh pemerintahan Kabupaten Kerinci.

Bukan hanya di Kerinci, LSM Semut Merah juga akan menyuarakan aspirasi nya di kantor kejaksaan tinggi jambi pada hari senin besok dengan agenda agar kejaksaan tinggi memeriksa bupati kerinci dan kroni nya teemasuk Almi Yandri selaku kepala UKPBJ yang mengelola anggaran sebesar 500 JT rupiah dan diduga kuat aliran dana fee mengalir ke para pejabat.

(Hendri Wijaya)