KERINCI, [Gaperta.id] — Pekerjaan Optimasi Lahan (OPLAH) di Desa Baru Sungai Pegeh, Kabupaten Kerinci, yang dikerjakan Kelompok Tani (Poktan) Maju Bersama, kembali menjadi sorotan. Selain kondisi fisik pekerjaan yang ditemukan mengalami keretakan pada sejumlah bagian, proyek tersebut juga disebut tidak memasang papan informasi kegiatan di lokasi.
Ketiadaan papan informasi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat sebagai penerima manfaat seharusnya dapat mengetahui informasi dasar mengenai kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah, termasuk nama program, pelaksana, sumber dana, nilai anggaran atau pagu, serta informasi penting lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanpa adanya papan informasi, masyarakat menjadi kesulitan mengetahui berapa nilai anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan OPLAH tersebut serta siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan: mengapa proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tidak dilengkapi informasi kegiatan yang mudah diakses masyarakat?
Hasil penelusuran di lapangan juga menemukan adanya pasangan bangunan yang terlihat mengalami keretakan. Pada beberapa bagian, konstruksi diduga tidak didukung galian pondasi yang memadai, sementara bagian lantai pekerjaan terlihat relatif tipis.
Temuan tersebut tentu masih memerlukan pemeriksaan teknis dari dinas maupun instansi yang berwenang untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar telah sesuai dengan spesifikasi teknis, volume, RAB, serta petunjuk teknis pelaksanaan OPLAH.
Tanpa Papan Informasi, Transparansi Dipertanyakan
Ketiadaan papan informasi proyek juga menjadi persoalan tersendiri dari sisi transparansi publik. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
Karena itu, pihak terkait perlu menjelaskan apakah pemasangan papan informasi merupakan kewajiban dalam pelaksanaan kegiatan OPLAH tersebut dan, apabila diwajibkan, mengapa sampai pekerjaan berlangsung papan informasi tidak terlihat di lokasi.
Pemberitaan ini tidak menyimpulkan bahwa tidak adanya papan informasi merupakan upaya untuk mengelabui masyarakat. Namun, kondisi tersebut secara objektif dapat membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai nilai anggaran dan pelaksana kegiatan.
Nama Perangkat Desa Disebut dalam Pengelolaan
Sorotan lainnya menyangkut salah seorang perangkat desa berinisial A, yang disebut terlibat dalam pengelolaan kegiatan.
Saat dikonfirmasi sejumlah media di kediamannya, A menjelaskan bahwa dirinya berperan sebagai Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK). Sementara posisi ketua disebut dijabat oleh Juhan, yang menurut keterangan salah satu warga masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Kuat dugaan kelompok ini Fiktif pengurus dan anggota kelompok di rekayasa demi mendapatkan keuntungan.
Keterangan tersebut perlu diperjelas melalui pemeriksaan administratif, terutama mengenai struktur kepengurusan, kewenangan UPKK, pengelolaan dana, pembelian material, serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Dinas Diminta Turun ke Lapangan
Atas temuan tersebut, pengawas dari dinas dan instansi terkait diminta melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek OPLAH Desa Baru Sungai Pegeh yang dikerjakan Poktan Maju Bersama.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyangkut kualitas fisik bangunan, tetapi juga kesesuaian volume pekerjaan, penggunaan material, administrasi kegiatan, pengelolaan anggaran, serta kewajiban transparansi informasi kepada masyarakat.
Apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya kekurangan volume atau ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi dan anggaran yang ditetapkan, maka temuan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan dinyatakan sesuai setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan berimbang.














