Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
RegionalSosial

Ketika Jerebu Mengancam Masa Depan Anak Suku Anak Dalam, Kabut Asap Jambi Bukan Sekadar Bencana Tahunan

Avatar photo
35
×

Ketika Jerebu Mengancam Masa Depan Anak Suku Anak Dalam, Kabut Asap Jambi Bukan Sekadar Bencana Tahunan

Sebarkan artikel ini
Dibalik puluhan ribu hektare lahan yang dilaporkan terbakar, terdapat kehidupan anak-anak masyarakat adat yang menghadapi ancaman kesehatan, terganggunya pendidikan, hingga berkurangnya sumber pangan. Koalisi masyarakat sipil mengingatkan pemerintah bahwa penanganan kebakaran hutan tidak boleh mengabaikan hak mereka yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.

JAMBI, [Gaperta.id] – Bagi sebagian masyarakat, kabut asap mungkin dipahami sebagai gangguan lingkungan yang datang ketika musim kemarau berlangsung. Namun, bagi anak-anak masyarakat adat yang menggantungkan kehidupannya pada hutan, persoalan tersebut mempunyai dampak yang jauh lebih luas.

Asap yang menyelimuti lingkungan tempat tinggal tidak hanya mengancam kesehatan. Ketika kebakaran merusak kawasan hutan, masyarakat adat juga berhadapan dengan ancaman terhadap sumber makanan, kehidupan sehari-hari, dan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.

Kondisi inilah yang menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap komunitas Suku Anak Dalam (SAD) Batin 9, khususnya masyarakat adat Batin Telisak di Provinsi Jambi.

Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi daring bertajuk “Malapetaka Jerebu: Melenyapnya Hak Anak Masyarakat Adat”, yang diselenggarakan pada Selasa (29/9/2026).

Diskusi itu mempertemukan sejumlah organisasi masyarakat sipil untuk membahas dampak krisis lingkungan terhadap masyarakat adat, terutama anak-anak dan perempuan yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan publik.

Di Balik Angka Kebakaran, Ada Kehidupan yang Terancam

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi yang disampaikan dalam bahan kegiatan tersebut, luas lahan terbakar di Provinsi Jambi sepanjang 1 Januari hingga 23 September 2026 mencapai 32.003 hektare.

Dari keseluruhan angka itu, Kabupaten Sarolangun dilaporkan menjadi wilayah dengan luasan terdampak terbesar, yakni mencapai 8.374,28 hektare.

Angka tersebut memperlihatkan skala persoalan lingkungan yang menjadi perhatian organisasi masyarakat sipil.

Namun, luas lahan yang terbakar bukan satu-satunya ukuran dampak kebakaran.

Di balik setiap kawasan yang mengalami kerusakan, terdapat masyarakat yang harus menghadapi perubahan kondisi lingkungan dan ancaman terhadap aktivitas kehidupannya.

Bagi komunitas adat yang memiliki hubungan erat dengan hutan, kerusakan lingkungan dapat berpengaruh terhadap sumber pangan, akses air bersih, kesehatan, serta kelangsungan berbagai pengetahuan tradisional yang diwariskan antargenerasi.

Persoalan ini menjadi semakin serius ketika kelompok yang terdampak merupakan anak-anak yang belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri secara mandiri.

Anak-Anak SAD Batin 9 Menghadapi Kerentanan Berlapis

Direktur Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, Utari Octika Rani, mengungkapkan bahwa anak-anak masyarakat adat di wilayah Dusun III Trans SAD Sepintun, Kabupaten Sarolangun, menghadapi kerentanan yang tidak sederhana.

Mereka tinggal di kawasan yang menurut pemaparan Utari menghadapi persoalan keterisolasian geografis, keterbatasan pelayanan publik, serta tekanan akibat keberadaan kawasan konsesi di sekitar ruang hidup masyarakat adat.

Dalam kondisi demikian, kebakaran hutan dan lahan dapat memperberat persoalan yang sebelumnya sudah dihadapi masyarakat.

Utari menjelaskan bahwa ancaman terhadap anak masyarakat adat tidak dapat dilihat hanya berdasarkan faktor usia.

Terdapat sejumlah kondisi yang dapat memperbesar kerentanan, mulai dari status mereka sebagai anak-anak, persoalan gender, keanggotaan dalam komunitas adat, hingga kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas.

Kerentanan semakin besar apabila anak-anak tersebut tinggal di wilayah pedalaman yang sulit menjangkau pelayanan dasar.

Jangan Lewatkan :  Stop Pers Edisi Bulan Mei 2025

“Anak-anak dan perempuan di komunitas adat adalah kelompok yang paling rapuh saat krisis lingkungan melanda,” ungkap Utari dalam pemaparannya.

Ia menerangkan bahwa ketika jerebu atau kabut asap pekat datang, anak-anak dapat menghadapi gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi mata.

Situasi tersebut menjadi persoalan tersendiri ketika akses terhadap fasilitas kesehatan berada jauh dari tempat tinggal mereka.

Bahkan kebutuhan perlindungan sederhana, seperti penggunaan masker yang sesuai untuk anak-anak, disebut belum sepenuhnya terpenuhi.

Utari menyoroti penggunaan masker berukuran dewasa oleh anak-anak serta kurangnya edukasi mengenai pemakaian masker yang benar.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mitigasi bencana perlu disesuaikan dengan kebutuhan kelompok masyarakat yang dilindungi.

Sebab, perlindungan bagi anak-anak tidak cukup hanya dengan menyediakan bantuan. Bantuan tersebut juga harus sesuai dengan usia, kondisi, dan kebutuhan mereka.

Ketika Sekolah Diliburkan, Tidak Semua Anak Bisa Belajar dari Rumah

Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah keberlangsungan pendidikan.

Direktur Beranda Perempuan, Zubaidah, mengkritik pendekatan penanganan kabut asap yang menurutnya belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi kehidupan masyarakat adat.

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotannya adalah pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem daring ketika kegiatan belajar tatap muka terganggu oleh kabut asap.

Bagi masyarakat perkotaan yang mempunyai jaringan internet dan perangkat komunikasi memadai, pembelajaran daring mungkin dapat dijalankan sebagai salah satu alternatif.

Namun, Zubaidah mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak selalu berlaku bagi anak-anak yang tinggal di kawasan pedalaman.

Di permukiman SAD Batin 9 seperti Sepintun, akses terhadap jaringan internet dan kepemilikan telepon pintar dilaporkan masih menjadi persoalan bagi sebagian besar masyarakat.

Dalam situasi tersebut, pemberlakuan pembelajaran daring tanpa menyediakan alternatif yang dapat dijangkau berisiko memperbesar kesenjangan pendidikan.

Anak-anak yang sebelumnya sudah menghadapi keterbatasan akses pendidikan dapat semakin tertinggal.

Zubaidah menilai pendekatan penanganan pendidikan ketika terjadi kabut asap tidak boleh hanya mengacu pada kondisi wilayah perkotaan.

Kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi kesehatan anak harus tetap mempertimbangkan bagaimana hak mereka untuk memperoleh pendidikan dapat dipenuhi.

Persoalan tersebut menghadirkan pertanyaan penting.

Bagaimana seorang anak dapat mengikuti pelajaran secara daring apabila di tempat tinggalnya tidak tersedia jaringan internet yang memadai, sementara keluarganya juga tidak memiliki perangkat untuk mengakses pembelajaran?

Pertanyaan itulah yang menurut organisasi masyarakat sipil harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan saat bencana ekologis terjadi.

Perlindungan kesehatan dan pemenuhan hak pendidikan tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling mengabaikan.

Keduanya memerlukan solusi yang mempertimbangkan keadaan masyarakat di lapangan.

Ketika Hutan Rusak, Sumber Pangan Ikut Terancam

Bagi sebagian komunitas masyarakat adat, hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan.

Hutan memiliki hubungan langsung dengan kehidupan, termasuk sebagai tempat memperoleh berbagai bahan pangan dan sumber penghidupan.

Dalam pemaparan organisasi masyarakat sipil tersebut, kawasan hutan, pohon sialang, rimba tempatan, serta ladang umbi-umbian disebut menjadi bagian penting dari sistem pangan masyarakat SAD Batin 9.

Jangan Lewatkan :  Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi : SPPG Lakukan Pengelolaan MBG Harus Sesuai SOP, Jika Tidak Stop Saja

Namun, kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung bersamaan dengan kondisi kemarau panjang dilaporkan telah mengakibatkan kerusakan terhadap sejumlah sumber pangan tersebut.

Kerusakan tanaman dan kegagalan panen dapat memengaruhi kemampuan keluarga masyarakat adat dalam memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari.

Persoalan itu menjadi perhatian khusus ketika menyangkut kebutuhan gizi anak-anak.

Menurut pemaparan dalam diskusi, perubahan kondisi lingkungan telah mendorong sebagian keluarga masyarakat adat beralih mengonsumsi makanan olahan pabrik.

Perubahan pola konsumsi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas asupan gizi anak apabila pilihan pangan yang tersedia semakin terbatas.

Selain itu, meningkatnya penggunaan makanan kemasan juga berpotensi menambah persoalan sampah plastik di lingkungan permukiman masyarakat adat.

Dengan demikian, kerusakan hutan tidak hanya berhubungan dengan hilangnya tutupan vegetasi.

Dalam kehidupan masyarakat adat, persoalan tersebut dapat menjalar menjadi masalah ketahanan pangan, kesehatan keluarga, dan keberlanjutan lingkungan.

Perempuan Adat Menanggung Beban yang Tidak Ringan

Dampak krisis lingkungan juga dirasakan oleh perempuan dalam komunitas masyarakat adat.

Ketika anggota keluarga mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap, tanggung jawab merawat anak maupun anggota keluarga lainnya sering kali menjadi bagian dari pekerjaan pengasuhan yang mereka jalankan.

Di saat bersamaan, kondisi kemarau dan kerusakan lingkungan dapat mempersulit upaya memperoleh sumber air bersih.

Akibatnya, perempuan menghadapi tuntutan tambahan di tengah aktivitas keseharian mereka.

Dalam diskusi tersebut, organisasi masyarakat sipil menyoroti beban pengasuhan dan pekerjaan domestik yang meningkat ketika krisis lingkungan terjadi.

Persoalan ini penting diperhatikan karena dampak bencana tidak selalu terlihat dalam bentuk kerusakan fisik.

Ada pula beban sosial yang harus ditanggung keluarga, terutama perempuan yang menjalankan tanggung jawab pengasuhan ketika pelayanan kesehatan dan akses kebutuhan dasar terbatas.

Karena itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan perlu mempertimbangkan kondisi perempuan dan anak sebagai kelompok yang memiliki kebutuhan perlindungan tersendiri.

Di Tengah Keterbatasan, Masyarakat Adat Berupaya Bertahan

Meski menghadapi berbagai tekanan lingkungan, komunitas SAD Batin 9 tidak hanya digambarkan sebagai kelompok yang menunggu bantuan.

Perempuan dan anak-anak masyarakat adat juga disebut terus mengembangkan sejumlah inisiatif untuk mempertahankan kehidupan mereka.

Di antaranya melalui pengembangan kebun pangan sekolah, pembuatan pupuk organik, serta pelestarian pengetahuan tradisional.

Berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia sekaligus menjaga pengetahuan yang telah berkembang dalam komunitas adat.

Keberadaan kegiatan semacam ini juga menunjukkan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam penyusunan program perlindungan lingkungan.

Masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak memiliki pengalaman dan pengetahuan mengenai kondisi ruang hidup mereka.

Karena itu, keterlibatan masyarakat adat diperlukan agar kegiatan pemulihan dan mitigasi tidak mengabaikan kebutuhan yang sebenarnya dihadapi warga.

Jangan Lewatkan :  ketua Adat Dari Tiga Desa Kecamatan Keliling Danau Siap Pasang Badan : Monadi-Murison Layak Menjadi Pemimpin Kerinci

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Hadir dengan Solusi yang Inklusif

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam diskusi yang diselenggarakan Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi bersama Beranda Perempuan, Mongabay Indonesia, Ficus Nation, MAPALA GITASADA, MAPALA OASE, dan Boemi Melayu.

Diskusi dipandu jurnalis Mongabay Indonesia, Elviza Diana.

Melalui kegiatan tersebut, organisasi masyarakat sipil mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat adat.

Penanganan bencana diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran dan pengendalian kabut asap, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan pendidikan, kesehatan, pangan, dan kehidupan sosial warga terdampak.

Koalisi juga menekankan pentingnya pendekatan yang ramah anak, memperhatikan persoalan gender, serta menghormati pengetahuan dan kondisi masyarakat adat.

Tuntutan tersebut berangkat dari kekhawatiran bahwa pendekatan penanganan bencana yang bersifat umum belum tentu mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.

Karena itu, diperlukan pemetaan kondisi lapangan dan pelibatan masyarakat dalam menentukan bentuk perlindungan yang sesuai.

Jangan Biarkan Kabut Asap Mengaburkan Hak Anak

Persoalan karhutla di Jambi memperlihatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan mempunyai dampak yang dapat melampaui kerusakan lingkungan secara langsung.

Bagi anak-anak masyarakat adat, ancaman itu dapat berkaitan dengan kesehatan, kesempatan belajar, ketersediaan pangan, dan keberlangsungan kehidupan keluarga.

Pemerintah mempunyai peran dalam penyelenggaraan pelayanan dasar dan penanganan bencana sesuai kewenangannya.

Sementara itu, organisasi masyarakat sipil dan komunitas lokal dapat memberikan informasi mengenai kondisi lapangan serta kebutuhan kelompok masyarakat yang menghadapi kerentanan.

Kerja sama tersebut menjadi penting agar penanganan bencana tidak berhenti pada kebijakan yang hanya dapat dijangkau oleh sebagian masyarakat.

Kondisi yang dipaparkan mengenai komunitas SAD Batin 9 juga menghadirkan persoalan yang lebih luas tentang pemerataan pelayanan publik.

Anak-anak yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan tetap mempunyai kebutuhan perlindungan kesehatan, akses pendidikan, serta kesempatan tumbuh dan berkembang.

Keterbatasan geografis tidak seharusnya menjadikan kebutuhan mereka luput dari perhatian.

Di balik laporan 32.003 hektare lahan terbakar, terdapat pertanyaan mengenai bagaimana keselamatan, pendidikan, dan kehidupan anak-anak di wilayah terdampak dapat terus dilindungi.

Angka kebakaran dapat dicatat dalam laporan. Kerusakan lingkungan dapat dihitung berdasarkan luas wilayah. Namun, dampaknya terhadap kehidupan anak-anak memerlukan perhatian yang tidak cukup dijawab melalui statistik.

Sebab, ketika hutan terbakar, yang terancam bukan hanya pepohonan dan lahan. Bagi masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada lingkungan sekitarnya, masa depan generasi berikutnya juga dapat ikut dipertaruhkan.

Dan ketika kabut asap akhirnya menghilang, persoalan anak-anak masyarakat adat belum tentu selesai.

Mereka masih membutuhkan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pemulihan sumber pangan, serta perlindungan terhadap ruang hidupnya.

Jangan sampai langit kembali cerah, tetapi masa depan anak-anak yang terdampak justru semakin sulit mereka jangkau.

Penulis: Donal SimanjuntakEditor: Gaperta.id