NKRITNI/POLRI

Satgas Yonif 125/SMB Bersama Polres Asmat Musnahkan Ratusan Miras Ilegal

Avatar photo
101
×

Satgas Yonif 125/SMB Bersama Polres Asmat Musnahkan Ratusan Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini

ASMAT, [Gaperta.id]
Lagi, sebanyak 648 Botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk dimusnahkan di Mako Polres Asmat, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Selasa (17/10/2023).

 

Ratusan botol miras tersebut berjenis Smirnoff 12 btl, XO 12 btl, Jamesone 12 btl, Captain Morgan 12 btl, Anggur Merah 480 btl, Vodka Ice Land 120 btl, merupakan hasil operasi sweeping gabungan antara Personel Pos Kout Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI’MBISA dengan polres Asmat di pelabuhan baru Agats.

Jangan Lewatkan :  Kapolsek Entikong: "Ngopi Bareng Bersama Warga dan Rekan Media."

Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Danil Supriatama yang mengikuti kegiatan pemusnahan tersebut menyampaikan bahwa pemusnahan miras ini sebagai bentuk komitmennya bersama seluruh aparat keamanan di kabupaten Asmat untuk menekan angka peredaran minuman keras di kabupaten Asmat.

Jangan Lewatkan :  Keberanian Taruna Akmil TK III/Sermadatar dalam Melewati Lorong Hantu.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna meminimalisir peredaran di masyarakat demi menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di kabupaten Asmat.

(Red)