Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sidak ke Sejumlah SPBU, Polda Jambi Pastikan Tera dan Kualitas BBM Sesuai Standar

Avatar photo
347
×

Sidak ke Sejumlah SPBU, Polda Jambi Pastikan Tera dan Kualitas BBM Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Ditreskrimsus Polda Jambi melalui Subdit IV Tipidter melakukan pengecekan terhadap beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah kota Jambi untuk memastikan bahwa tera dan kualitas bahan bakar yang dijual sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pada Rabu (12/3/2025).

Pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan bahan bakar, serta untuk mencegah praktik-praktik penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Viral Video Bayi Meninggal Dijalan dan Asiknya Bupati dan Wabup Nanyi Sembari Nyawer

“Kami ingin memastikan bahwa SPBU yang beroperasi di wilayah Jambi menjual bahan bakar dengan tera dan kualitas yang sesuai dengan standar,” kata Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah.

Dalam pengecekan tersebut, tim dari Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa SPBU, termasuk pemeriksaan terhadap tera dan kualitas bahan bakar, serta pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan pengoperasian SPBU.

Jangan Lewatkan :  Ketum FRIC : " Setelah Peresmian dan Pelantikan Oleh Petinggi Mabes Polri , Seluruh Anggota Jaga Nama Baik FRIC dan Polri"

“Kami juga ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan tera dan kualitas bahan bakar yang mereka beli, serta untuk melaporkan jika mereka menemukan adanya praktik-praktik penipuan,” tambah Kasubdit Tipidter Polda Jambi.

Jangan Lewatkan :  Lapor Komandan....!! Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) Di Merangin Berinisial D, Kebal Hukum.

Dengan pengecekan ini, Ditreskrimsus Polda Jambi berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan bahan bakar, serta dapat mencegah praktik-praktik penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Adapun SPBU yang dilakukan pengecekan yakni SPBU Pal Lima, SPBU Depan Samsat, SPBU Kebun Jeruk, SPBU Bandara Lama, dan SPBU Pal Merah.