MEDAN,[Gaperta.id] – Dalam rangka untuk menertipkan berbagai macam kasus tindakan kejahatan yang ada di wilayah Sumatra Utara.Salah satu pemicunya adalah di sebabkan oleh Narkoba dan Perjudian untuk itu Waka Time Satgas Gakkum.Polda Sumut mengelar Rajia di semua titik wilayah yang dianggap menjadi sorotan dan meresahkan warga masyarakat.tidak tanggung tanggung WK Time Satgas Gakkum Polda Sumut kembali beraksi melakukan Rajia gubuk yang dijadikan tempat sarang Narkoba dan perjudian.munah dibakar sampai jadi abu hingga rata dengan tanah yang berada di daerah Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Saptu Tgl 23 Desember 2023
Dalam hal ini WK Time Satgas Gakkum Polda Sumatra Utara harus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan Narkoba dan Perjudian sehingga dapat membuat efek jera dari pada para pelaku. Dari lokasi penggrebekan yang dilakukan petugas telah berhasil menangkap dua orang selaku pengedar narkoba bernama Andre Samudra Kataren dengan barang bukti sabu 10.75 gram dan Hermondra Saragih bersama barang bukti sabu seberat 1.05 gram
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan gubuk narkoba dan judi yang diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.
“Ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratakan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” katanya, Senin (25/12).
Hadi menerangkan, Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba diantaranya dua orang pengedar narkoba dan 15 orang positif menggunakan narkoba.
Terhadap 17 orang bersama barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba itu telah dibawa ke Mako Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.
(Bambang Hermanto)