Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Hukum

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

Avatar photo
96
×

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

Sebarkan artikel ini

 

LABUHANBATU – Gaperta.id 

Polres Labuhanbatu resmi menahan dan menetapkan 2 (dua) orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan. Penetapan itu dilakukan, pada Senin (22/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., menyebutkan bahwa 7 (tujuh) pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Jangan Lewatkan :  Mahasiswa Angkat Bicara Terkait Maraknya Bisnis BBM Ilegal Di Medan-Binjai

Mudah-mudahan secepatnya akan kita lakukan pengejaran dan penangkapan kepada semua yang terkait. Secara komprehensif akan kita panggil, baik bagian pembiayaan maupun petugas penagih, dan akan kita cek legalitasnya,” ujar AKP Rivanda.

Ia menegaskan, kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum debt collector (DC) tersebut menjadi peringatan serius agar praktik premanisme berkedok jasa penagihan utang tidak lagi terjadi di wilayah Labuhanbatu.

Jangan Lewatkan :  Penkum Polres Batang Hari Berantas Ilegal Drilling Tidak Serius

Ke depan tidak ada lagi kasus premanisme seperti ini berkedok DC di Labuhanbatu. Kalau masyarakat ada yang dirugikan, sekecil apa pun, terkait ulah premanisme berkedok DC, lapor. Pasti akan kita tindak,” tegasnya.

Jangan Lewatkan :  Dandim 0209/LB Pimpin Konferensi Pers Hasil Penggerebekan Barak Narkoba di Rantau Selatan Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dalam kasus ini.

Penulis Awal Siregar