Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Hukum

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

Avatar photo
270
×

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

Sebarkan artikel ini

 

LABUHANBATU – Gaperta.id 

Polres Labuhanbatu resmi menahan dan menetapkan 2 (dua) orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan. Penetapan itu dilakukan, pada Senin (22/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., menyebutkan bahwa 7 (tujuh) pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Jangan Lewatkan :  Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Wajib Lapor Hingga Maret 2032

Mudah-mudahan secepatnya akan kita lakukan pengejaran dan penangkapan kepada semua yang terkait. Secara komprehensif akan kita panggil, baik bagian pembiayaan maupun petugas penagih, dan akan kita cek legalitasnya,” ujar AKP Rivanda.

Ia menegaskan, kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum debt collector (DC) tersebut menjadi peringatan serius agar praktik premanisme berkedok jasa penagihan utang tidak lagi terjadi di wilayah Labuhanbatu.

Jangan Lewatkan :  Tegas, Polda Jambi Langsung PTDH Oknum Polisi W Pelaku Pembunuh Dosen EY Di Bungo Dan Di Proses Hukum.

Ke depan tidak ada lagi kasus premanisme seperti ini berkedok DC di Labuhanbatu. Kalau masyarakat ada yang dirugikan, sekecil apa pun, terkait ulah premanisme berkedok DC, lapor. Pasti akan kita tindak,” tegasnya.

Jangan Lewatkan :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Hamparan Perak

Polres Labuhanbatu masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dalam kasus ini.

Penulis Awal Siregar