Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Bravo Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Perusak Kaca Bus Didepan Terminal Bandar Deli

Avatar photo
121
×

Bravo Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Perusak Kaca Bus Didepan Terminal Bandar Deli

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Dalam menjaga dan meningkatkan ketertiban,serta kenyamanan masyarakat dari gangguan kejahatan jalanan, untuk menyikapi hal tersebut Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa 3 Februari 2026 berhasil melakukan penindakan dan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diyakini merusak kaca bus yang terjadi pada Rabu 14 Januari 2026 didepan Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu DZ (31) warga Kelurahan Belawan I. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah helm, 1 buah pisau sangkur, 1 buah celana jeans yang dipakai tersangka saat melakukan pengerusakan, 2 unit handphone, serta pecahan kaca mobil bus.

Jangan Lewatkan :  Semarak HUT ke-6 Dengan Berbagi, PT KPI Unit Dumai Gelar Goes to Campus

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

“Berdasarkan keterangan supir bus pariwisata Vina Travel, saat itu korban hendak masuk ke area parkiran Dermaga Bandar Deli untuk mengantar penumpang. Namun bus dihadang oleh sekitar delapan orang lelaki dewasa, dan salah satu pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan helm,” jelas AKP Agus Purnomo.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah kaca bus dipecahkan, sopir turun dari kendaraan dan sempat dianiaya oleh para pelaku sebelum akhirnya dilerai oleh warga yang melintas. Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Jangan Lewatkan :  Kunjungi Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Pangdam XII/Tpr Minta Prajurit Bantu Masyarakat Perbatasan

“Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami mendapatkan informasi keberadaan DZ sebagai salah satu pelaku,” lanjutnya.

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K., melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memecahkan kaca bus Vina Travel karena sebelumnya meminta uang parkir namun tidak diberikan oleh sopir. Tersangka juga mengaku melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Agus Purnomo.

Jangan Lewatkan :  AWPI : Polri Profesional, Kasus Terkait "SG" Anggota DPRD Simalungun Mangkir dari Panggilan Polisi

Saat ini tersangka DZ masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, sementara petugas terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.