Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tebo, Jambi: Warga Sebut Ada Setoran dan Bendera

Avatar photo
538
×

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tebo, Jambi: Warga Sebut Ada Setoran dan Bendera

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, melaporkan adanya aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batanghari. Yang mengejutkan, lokasi PETI ini tidak jauh dari Polsek Tebo Ulu.

Seorang warga setempat, yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa kegiatan ilegal ini diduga melibatkan setoran kepada oknum tertentu. “Mereka yang memberikan setoran akan diberi tanda dengan bendera,” katanya.

Jangan Lewatkan :  Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Warga berharap Kapolda Jambi segera merespon dan menindak tegas para pelaku PETI. “Kami minta Kapolda Jambi cepat bertindak, karena ini sudah sangat meresahkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Tebo telah melakukan penggerebekan terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, dan mengamankan delapan orang pelaku. Mereka dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ¹ ².

Jangan Lewatkan :  KONI Dumai Bukber dan Bagi 1.000 Paket Takjil, Ketua Agustiawan: Berbagi Sesama, Silahturahmi serta Ekonomi Hidup

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah mereka. “Laporan masyarakat sangat penting untuk membantu kami memberantas PETI,” kata Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan,SH,MH.