Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

“Perisai Besi” di Balik Bisnis Kayu Ilegal Jambi – Menelusuri Jejak Oknum “H”

Avatar photo
302
×

“Perisai Besi” di Balik Bisnis Kayu Ilegal Jambi – Menelusuri Jejak Oknum “H”

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] – Di saat pemerintah pusat dan Kapolri gencar meneriakkan transformasi institusi yang bersih, di sudut Jambi bagian barat, hukum seolah kehilangan taringnya. Investigasi lapangan mengungkap sebuah rahasia umum yang kian meresahkan: bisnis kayu ilegal tidak hanya sekadar bertahan, tapi “dipelihara” oleh tangan-tangan yang seharusnya memborogolnya.

Jangan Lewatkan :  Kursus Intensif Bahasa Prancis bagi Personel TNI Resmi Dibuka.

Nama H, seorang oknum anggota Polda Jambi, kini mencuat ke permukaan bukan karena prestasinya, melainkan karena perannya yang diduga menjadi benteng terdepan bagi para mafia kayu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum H disinyalir bukan sekadar penonton, melainkan “pengatur lalu lintas” agar kayu-kayu tanpa dokumen resmi (SKSHH) bisa melenggang bebas masuk dan keluar wilayah kota tanpa tersentuh hukum.

Jangan Lewatkan :  Berantas Peredaran Narkoba dan Handphone, Rutan Dumai Gelar Razia Bersama APH

Dugaan keterlibatan H menciptakan sebuah sistem “kekebalan hukum” di wilayah Jambi bagian barat. Kehadirannya menjadi jaminan bagi para pelaku illegal logging bahwa:

Wilayah Jambi bagian barat kini dipandang sebagai zona nyaman bagi distribusi kayu ilegal. Dengan kawalan oknum berinisial H, truk-truk pengangkut kayu yang merusak hutan Jambi diduga melaju tanpa rasa takut. Praktik “bekengan” ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap seragam dan sumpah jabatan.

Jangan Lewatkan :  Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan di Perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau Tahun 2024 Kapolsek dan Muspika kecamatan Entikong melakukan Koordinasi dengan Tokoh Ormas Masyarakat.

​”Publik bertanya-tanya: Apakah satu orang oknum berinisial “H” lebih kuat daripada komitmen institusi Polda Jambi dalam menjaga kelestarian hutan?”