Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Buru Pemasok Berinisial I

Avatar photo
110
×

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Buru Pemasok Berinisial I

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, [Gaperta.id] – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Leidong mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lingkungan I, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (6/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RRS (30) serta satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel opsnal melakukan penyelidikan.

Jangan Lewatkan :  Sinergi Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Warga Perkuat Kemanunggalan di Perbatasan

Setelah memperoleh informasi awal dan melakukan pemantauan di lokasi, petugas kemudian menjalankan strategi penyamaran sebagai pembeli atau undercover buy. Seorang personel melakukan pendekatan, sementara petugas lainnya melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Dalam operasi tersebut, polisi kemudian mengamankan RRS. Berdasarkan keterangan kepolisian, saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu di tangan kanan pria tersebut.

Barang tersebut selanjutnya ditimbang dan tercatat memiliki berat bruto sekitar 1,54 gram.

Jangan Lewatkan :  DPC GRIB Jaya Kota Medan Didampingi PAC GRIB Jaya Kecamatan Belawan Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Bagan Deli

Menurut keterangan polisi, dari pemeriksaan awal RRS mengaku barang tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang disebut berdomisili di Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan I. Namun, pria yang disebut sebagai sumber barang tersebut belum berhasil diamankan. Polisi selanjutnya melakukan pencarian serta pengembangan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

RRS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Jangan Lewatkan :  Polwan Ditpolairud Polda Jambi Ajak Anak RA Al-Ikhlas Kenali Dunia Polairud Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi masyarakat, kata pihak kepolisian, akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.