Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Hukum

Proyek OPLAH Rp135,93 Juta di Tutung Bungkuk Disorot, Papan Kegiatan Terpampang, Kondisi Irigasi Mulai Retak

Avatar photo
275
×

Proyek OPLAH Rp135,93 Juta di Tutung Bungkuk Disorot, Papan Kegiatan Terpampang, Kondisi Irigasi Mulai Retak

Sebarkan artikel ini

KERINCI, [Gaperta.id] Pelaksanaan Kegiatan Optimasi Lahan Non Rawa (OPLAH) Tahun Anggaran 2026 di Desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, yang dilaksanakan oleh Gapoktan Tutung Jaya, mulai mendapat sorotan.

Sorotan tersebut muncul setelah kondisi jaringan irigasi yang dibangun dalam kegiatan tersebut diduga mengalami keretakan di sejumlah bagian. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan serta kesesuaiannya dengan petunjuk teknis (juknis) kegiatan.

Menariknya, berdasarkan papan merek kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan Kegiatan Optimasi Lahan Non Rawa TA 2026, dengan pelaksana Gapoktan Tutung Jaya, berlokasi di Desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Pada papan tersebut juga tercantum sumber dana APBN Tahun 2026 Satker BPLIP Kelas I Palembang, dengan nilai kegiatan sebesar Rp135.930.000.

Data pada papan kegiatan tersebut menjadi penting untuk dicermati publik, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari APBN dan kegiatan berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur pendukung pertanian masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Tindak Tegas JF Diduga Pelaku Penimbunan BBM di SPBU 34.116.07

Diduga Minim Galian Pondasi dan Adukan Dipertanyakan
Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah bagian jaringan irigasi terlihat mengalami keretakan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan perlu diperiksa kembali, terutama menyangkut kedalaman galian pondasi, kualitas material, komposisi adukan semen, ketebalan konstruksi serta metode pengerjaan.

Jika benar terdapat bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun juknis, tentu hal tersebut perlu segera mendapat perhatian dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

Pasalnya, bangunan irigasi yang baru selesai dikerjakan tetapi sudah mengalami keretakan patut dipertanyakan kualitas dan ketahanannya.


Ketua Gapoktan Berinisial AJ
Selain kualitas pekerjaan, sorotan juga mengarah kepada Ketua Gapoktan Tutung Jaya yang berinisial AJ.

Informasi yang diperoleh menyebutkan AJ selain menjabat sebagai Ketua Gapoktan, juga memiliki aktivitas sebagai guru di salah satu SD IT dan disebut bekerja sebagai perangkat desa di wilayah Kecamatan Siulak.

Jangan Lewatkan :  Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan 86 Butir Pil Ekstasi Asal Malaysia di Gagalkan Tim Interdiksi Gabungan

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status dan kewenangan yang bersangkutan dalam pelaksanaan kegiatan OPLAH, termasuk apakah terdapat aturan yang mengatur atau membatasi keterlibatan seseorang yang memiliki jabatan tertentu dalam pengelolaan kegiatan pemerintah.

Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan penjelasan dari instansi teknis maupun pihak yang berwenang mengenai regulasi dan mekanisme pelaksanaan program OPLAH.

AJ: Keuangan dan Pekerjaan Diserahkan kepada UPKK
Saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh beberapa media terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Ketua Gapoktan Tutung Jaya berinisial AJ disebut menjelaskan bahwa urusan keuangan maupun pekerjaan telah diserahkan kepada UPKK Hasan Basri.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai mekanisme pengelolaan kegiatan.
Publik tentu berhak mengetahui bagaimana pembagian kewenangan antara Gapoktan, Ketua Gapoktan dan UPKK, termasuk siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran serta hasil akhir pekerjaan.

Jangan Lewatkan :  Dugaan Maladministrasi Oknum KBO Polres Luwuk Initsial 'F' Tangani Kasus Narkoba di Luar Kantor, Propam Polri Tindak Tegas

Terlebih, papan merek kegiatan secara jelas mencantumkan Gapoktan Tutung Jaya sebagai pelaksana dengan nilai kegiatan Rp135,93 juta.

Perlu Audit Teknis
Munculnya keretakan pada jaringan irigasi sebaiknya tidak hanya menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Pemerintah melalui instansi teknis terkait perlu turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap fisik pekerjaan.

Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material, konstruksi pondasi, komposisi adukan, ketebalan bangunan serta penggunaan anggaran.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai juknis dan spesifikasi, maka hal tersebut tentunya dapat menjadi klarifikasi bagi semua pihak.

Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab perlu diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan