Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Hasil Rapat Pleno PWI Kalbar, Deska Irnan Syafara Dicopot dari Jabatan Sekretaris

Avatar photo
21
×

Hasil Rapat Pleno PWI Kalbar, Deska Irnan Syafara Dicopot dari Jabatan Sekretaris

Sebarkan artikel ini

Catat : Rapat Pleno PWI Kalimantan Barat, Mencopot Deska Irna Syafara Dari Sekertaris

JAKARTA, [Gaperta.id] – Pengurus Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mengesahkan perubahan susunan kepengurusan PWI Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Surat Keputusan Nomor: 086-PGS/PP-PWI/VII/2026.

Salah satu poin penting dalam surat keputusan tersebut adalah pemberhentian Deska Irnan Syafara dari jabatan Sekretaris PWI Kalbar.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat pleno Pengurus PWI Kalbar yang kemudian mendapat pengesahan dari Pengurus PWI Pusat.Dasar pergantian anggota pengurus PWI Provinsi ditegaskan dalam Bab V Anggaran Rumah Tangga (ART) PWI Tahun 2026 Pasal 14 ayat (9) dan (10) yang menyebutkan bahwa penggantian anggota pengurus PWI Provinsi yang tidak aktif selama enam bulan dan/atau hasil evaluasi kinerjanya tidak sesuai, diputuskan melalui rapat pleno PWI Provinsi.

Jangan Lewatkan :  Angkutan Mobil Tangki BBM Solar Industri BK8421 Alami Lakalantas Tabrak Tiang Listrik

“Perlu kami tegaskan, Deska Irnan Syafara sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris PWI Kalbar. Itu merupakan keputusan hasil rapat pleno yang telah disahkan oleh PWI Pusat,” ujar salah seorang pengurus PWI Kalbar, Zainul Irwansyah, Kamis (2/7/2026).

Selain pergantian jabatan sekretaris, Surat Keputusan tersebut juga menetapkan Muhammad Al Jauhari sebagai Sekretaris dan Wawan Suwandi resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara PWI Kalimantan Barat hingga berakhirnya masa bakti kepengurusan pada 30 Maret 2029.

Jangan Lewatkan :  45 Siswa dan 2 Orang Guru di Kecamatan Amanuban Selatan Diduga Keracunan Massal

Perubahan kepengurusan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja serta memperkuat tata kelola organisasi di tingkat provinsi.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat pleno Pengurus PWI Kalimantan Barat 9 Juni 2026 dan disyahkan melalui rapat pengurus PWI Pusat pada 1 Juli 2026. Dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 086-PGS/PP-PWI/VII/2026, susunan kepengurusan PWI Kalimantan Barat yang sebelumnya tertuang dalam SK PWI Pusat Nomor 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 resmi mengalami perubahan.

Jangan Lewatkan :  Peduli Kenyamanan Masyarakat, PT. Torgada Perbaiki Jalan Rusak

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Ganih Otto, serta Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto sebagai bentuk pengesahan atas perubahan susunan kepengurusan PWI Kalimantan Barat.

Dalam kepengurusan terbaru, Kundori tetap menjabat sebagai Ketua PWI Kalimantan Barat, didampingi Muhammad Al Jauhari sebagai Sekretaris dan Wawan Suwandi sebagai Bendahara.

Dengan kepengurusan yang telah disahkan tersebut, PWI Kalimantan Barat diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi internal organisasi serta menjalankan program kerja secara efektif hingga berakhirnya masa bakti kepengurusan.

Penulis: Aris