Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Kapolsek Sepauk Bongkar Di Duga Arena Judi Sabung Ayam Dan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat.

Avatar photo
464
×

Kapolsek Sepauk Bongkar Di Duga Arena Judi Sabung Ayam Dan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat.

Sebarkan artikel ini

Sintang Kalbar, [Gaperta.id] – Mendapat laporan dari masyarakat Kapolsek sepauk bersama anggotanya langsung pergi ke tempat yang di duga arena judi sabung ayam dan melakukan pembongkaran serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi apa pun di tempat tersebut,”ucap Kapolsek pada media.(Minggu,1-9-24).

Pembongkaran dugaan tempat arena judi sabung ayam di lakukan oleh tim Polsek sepaok dari jam 09.30 wib sampai dengan selesai personil polsek sepauk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk (Ipda Tri Satrio Sulistomo, S.H) mendatangi tempat yang di duga arena judi sabung ayam di wilayah desa sinar pekayau Kec. Sepauk Kab.Sintang.

Jangan Lewatkan :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Shabu di Jalan Rawe 6

Kemudian petugas polsek sepaok berkoordinasi dengan warga dan diperoleh informasi bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut sudah tidak ada kegiatan lagi maupun aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi yang diberitakan oleh media online(krimsusnews.blog)

Jangan Lewatkan :  KI Riau: Menghapus Kerjasama Publikasi Media, Efisiensi Sesat

Kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran dan pembakaran bekas sisa-sisa tempat perjudian arena sabung ayam yang diduga sudah tidak beraktivitas lagi,”ucap tri.

“Dalam kegiatan pembongkaran dan himbauan kepada masyarakat tersebut anggota polsek sepauk didampingi juga oleh kepala desa sinar pekayau (Budianto) melakukan pembongkaran serta pembakaran terhadap arena perjudian tersebut.

Jangan Lewatkan :  18 Surat Tilang Diberikan Kepada Warga Jambi Yang Bandel Dihari Kedua OPS Patuh 2025

(Lepinus L)